Subsidi Solar Dinaikkan, Pemerintah Tunggu Restu DPR

Senin, 12 Maret 2018 - 19:30 WIB
Subsidi Solar Dinaikkan, Pemerintah Tunggu Restu DPR
Subsidi Solar Dinaikkan, Pemerintah Tunggu Restu DPR
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memutuskan untuk menaikkan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menjadi Rp1.000 per liter. Namun, pemerintah masih harus menunggu restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalankan keputusan tersebut.

"Ini kita sedang ngomong ke DPR untuk minta persetujuan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial di Jakarta, Senin (12/3/2018).

Menurut Ego, nominal kenaikan subsidi menjadi Rp1.000 per liter merupakan bentuk penyesuaian harga minyak mentah dunia yang naik. Besaran itu pun menurutnya telah menyesuaikan kemampuan negara dalam berbagi beban dengan Pertamina.

"Kayak enggak tahu saja berapa sih bedanya antara harga keekonomian dan harga di masyarakat. Tapi, minimal kan supaya jangan terlalu berat (buat Pertamina)," tandasnya.

Di bagian lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan dinaikkannya subsidi solar menjadi Rp1.000 per liter, maka anggaran subsidi yang dialokasikan untuk bahan bakar itu naik sekitar Rp4,1 triliun.

"Solar kalau tidak salah kenaikannya tidak lebih dari Rp4-5 triliun dari kenaikan Rp1.000 per liter. Kami hitung kira-kira sekitar Rp4,1 triliun," jelasnya.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, alokasi subsidi energi tercatat sebesar Rp94,53 triliun dengan asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar USD48 per barel. Dari jumlah itu, Rp46,87 triliun di digunakan untuk subsidi BBM jenis solar dan minyak tanah.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6251 seconds (0.1#10.140)